Rabu, 13 Mei 2015

ketahanan Nasional

Pengertian Narkoba: Apa Itu Narkoba 

Pengertian Narkoba| Narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya adalah bahan kimia baik sintetik ataupun organik yang merusak kerja saraf. Pengertian narkoba oleh kementerian kesehatan diartikan sebagai NAPZA. Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Narkoba dapat menyebabkan ketagihan, terganggu pada bagian saraf dan atau mampu tidak sadarkan diri.
Pengertian Narkotika secara umum adalah obat-obatan yang mampu membius. Dengan kata lain, narkotika adalah obat-obatan yang mampu menggangu sistem kerja saraf tubuh untuk tidak merasakan sakit atau rangsangan. Narkotika pada awalnya ada tiga yang terbuat dari bahan organik yaitu Candu (Papaper Somniferum), kokain (Erythroxyion coca) dan ganja (Cannabis sativa). Sekarang narkoba jenis narkotika adalah Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu, Codein, Methadone (MTD), LSD, PC, mescalin, barbiturat, demerol, petidin, dan lainnya.
Pengertian Narkoba: Apa Itu Narkoba  1
Narkoba (Narkotika) Daun Ganja, Ganja olah, dan lenting ganja

Pengertian Narkoba: Apa Itu Narkoba 2
Narkoba : Kokain

Psikotropika adalah salah satu narkoba. Pengertian psikotropika adalah segala narkoba yang tidak mengandung narkotik atau narkoba yang tidak menyebabkan hilang rasa sakit akan tetapi memberikan efek ketagihan dan terganggunya saraf akan tetapi bukan pada bagian rasa sakit.Narkoba jenis ini mampu mengubah mental dan tingkah laku penggunanya. Contoh dari psikotropika adalah Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines, Demerol. Speed, Angel Dust, Sabu-sabu(Shabu/Syabu/ICE), Sedatif-Hipnotik Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum, Megadon, Nipam.
Akan tetapi, setelah munculnya UU No. 35 tahun 2009, narkoba jenis psikotropika hanya pada golongan III dan IV. Jenis psikotropika adalah Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Pengertian Narkoba: Apa Itu Narkoba 3
Narkoba jenis ekstasi
Selain narkotika dan psikotropika, ada juga zat adiktif. Akan tetapi, zat adiktif tidak memiliki regulasi yang kuat, bahkan sangat lemah karena tidak menyebabkan gangguan terhadap saraf akan tetapi menstimulasi pengguna tergantung zat adiktif yang dikonsumsi. Contoh zat adiktif adalah cafein yang mampu menstimulasi saraf untuk lebih aktif bekerja.
Pengertian Narkoba: Apa Itu Narkoba 3
Narkoba (Narkotika) jenis methadon
Pengertian Narkoba: Apa Itu Narkoba 4
Narkoba (Narkotika) jenis morfin
Pengertian Narkoba: Apa Itu Narkoba 5
Narkoba (narkotika) jenis sabu-sabu
Sekian penjelasan singkat tentang pengertian narkoba,


Bahaya dan Dampak Narkoba

Sponsored by

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang bahaya dan dampak dalam penyalahgunaan narkoba, mari kawan kita ketahui dulu apa jenis jenis efek yang ditimbulkan oleh narkoba tergantung jenis narkoba tersebut.
Yang pertama ialah Depresan. Pengertian depresan adalah substansi atau zat yang mampu menekan sistem kerja saraf pusat (SSP) dan berdampak pada kerja atau aktivitas fungsional pada tubuh yang akan menimbulkan efek tenang pada pemakai depresan serta mampu membuat pengguna tertidur bahkan tidak sadarkan diri. Apabila narkoba jenis depresan dikonsumsi dalam dosis yang berlebih (sublethal dose atau lethal dosis) maka akan menyebabkan kematian pada pengguna. Narkoba jenis depresan dapat anda temukan pada Opioda dan berbagai modifikasi dari morphin dan heroin. Narkoba yang marak dipasaran yang sering disalahgunakan oleh masyarakat adalah putaw. Depresan dalam ilmu medis digunakan untuk menghilangkan rasa sakit saat pengobatan atau pain-killer.

Narkoba juga memberikan dampak stimulan. Stimulan yang dimaksud adalah mampu merangsang fungsi tubuh pengguna serta menambah gairah dan kesadaran pengguna (self-conscius). Sesungguhnya, zat zat stimulan banyak tersebar diberbagai sumber, bahkan bukan pada narkoba, contohnya Caffein pada kopi yang menambah daya konsentrasi otak. Salah satu contoh narkoba dan narkotika yang memberikan  efek stimulan adalah kokain (Cocain), amphetamin, Shabu-shabu dan ekstasi. Tablet atau pil ekstasi merupakan jenis narkoba/narkotika yang paling sering digunakan oleh orang gila kerja di masyarakat untuk menambah kesadaran mereka, akan tetapi efek candu yang diberikan memberikan dampak yang merugikan pada tubuh manusia dan sistem sarafnya (Sebentar kita bahas dampaknya yah).
Jenis efek ketiga adalah Halusinogen. Pengertian halusinogen adalah subtansi atau zat yang memberikan efek perubahan daya persepsi pada pengguna yang menyebabkan kesadaran pengguna terganggu dan menyebakan halusinasi. Halusinasi sendiri adalah keadaan dimana merasakan sesuatu yang tidak sesuai dengan penangkapan alat indra yang ada seperti melihat hal hal yang tidak nyata atau secara eksistensi memang tidak ada, mendengar hal hal yang tidak ada dan lainnya. Jenis narkoba / narkotika yang mampu memberikan efek halusinogen mescaline yang dapat diekstrak dari jenis kaktus serta senyawa psilocybin yang diekstrak dari sejenis jamur. Narkoba dan narkotika yang sering digunakan dimasyarakat adalah LSD, marijuana serta ganja.
Setelah membahas tiga hal diatas, mari kita ke bagian inti yaitu bahaya dan dampak narkoba dan narkotika. Secara garis besar, ada tiga bahaya dan dampak narkoba yaitu dampak penyalagunaan narkoba terhadap fisik pemakai, dampak penyalahgunaan narkoba terhadap psikis pemakai dan dampak penyalahgunaan narkoba terhadap lingkungan sosial.

Dampak Penyalagunaan Narkoba Terhadap Fisik Pemakai

Gangguan pada Sistem Saraf 
Kejang-kejang, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi, halusinasi
Gangguan pada Sistem Kardiovaskular gangguan peredaran darah, infeksi akut otot jantung.
Gangguan Pada Kulit eksim, penanahan  (abses), alergi.
Gangguan pada Organ Dalam kesukaran bernafas, penekanan fungsi pernapasan, pengerasan jaringan paru-paru, pengecilan hati
Gangguan Pada Fisiologis Tubuh Mual-mual, sering sakit kepala, dan  muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, sulit tidur.
Gangguan Pada Sistem Reproduksi
Aktivititas kerja kelenjar endokrin khususnya pada kelenjar testis dan ovarium berkurang. Mengakibatkan berkurangnya produksi hormon reproduksi seperti estrogen, progestron dan testoteron dan terjadinya disfungsi seksual seperti impoten. Khusus pada pengguna narkoba atau narkotika wanita, dapat menyebabkan haid atau menstruasi tidak teratur.

Dampak Penyalagunaan Narkoba Terhadap Psikis/ Psikologi Pemakai

Ansietas dan depresi
Pengguna narkoba atau narkotika akan mengalami gejala ini yaitu ansietas dan depresi. Gejala yang ditimbulkan bermacam macam begitupun dengan intensitasnya tergantung kepribadian pengguna atau pecandu narkoba atau narkotika. Simpton terjadinya ansietas adalah gelisah, insomnia, dan terjadinya serangan panik, bahkan beberapa pengguna narkoba mengaku dan teramati mengalami gejala serangan panik, insomnia (susah tidur), merasa takut mati, merasa tercekik.
Keracunan terhadap narkoba jenis stimulan serta depresan yang dihentikan dapat menyebabkan munculnya perasaan bising, tidak nyaman, dan pecandu atau pemakai akan menghindari kerumunan, daerah bising, serta menjadi agorafobia (takut bersosialisasi). Dapat pula menyebabkan terjadinya kurang konsentrasi serta nafsu makan berkurang.
Flashback
Efek flashback adalah efek yang terjadi dimana pengguna narkoba atau narkotika mengalami situasi atau mengenang masa lalunya yang berat. Dampak ini sering dialami oleh pengguna ganja ataupun jenis halusinogen lainnya. Keracunan zat ini mampu menyebabkan munculnya rasa panik berlebih.
Psikosis
Psikosis terjadi pada pengguna atau pemakai narkoba yang beberapa saat yang lalu memakai atau menggunakan narkoba. Dampak yang ditimbulkan oleh jenis depresan adalah psikosis. Dampak ini dapat muncul beberapa jam bahkan beberapa hari setelah penggunaan depresan yang menekan ataupun mengganggu sistem saraf. Dapat menyebabkan pengguna sering tertawa lepas tidak bahkan berkeliaran telanjang.
untuk lebih jelasnya kita baca saja link dibawah ini tentang UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba (Narkotika) dan Perpres tentang narkoba (narkotika)
sumber : 
http://www.apapengertianahli.com/2014/10/pengertian-narkoba-apa-itu-narkoba.html#_
ANALISIS : MENURUT SAYA NARKOBA ITU ADALAH DAPAT MERUSAK ORGAN YANG PENTING DALAM TUBUH KITA 

Kamis, 23 April 2015

Wawasan Nusantara

A. Pengertian Wawasan Nusantara

Pengertian Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
 
Menurut Prof. Dr. Wan Usman bahwa pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepuluan dengan semua aspek kehidupan yang bervariasi.
 
Pengertian wawasan nusantara berdasarkan Kel. Kerja Lembaga Pertahanan Nasional tahun 1999, bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang bervariasi dan memiliki nilai bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk memperoleh tujuan nasional.

Berdasarkan TAP MPR tahun 1993 dan tahun 1998 tentang Garis Besar Haluan Negara, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesai terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk menggapai tujuan nasional.

B. Landasan Wawasan Nusantara

Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:

1.  Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

2.    Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

3.    Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia

4.    Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

5.    Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.

 C. Unsur Dasar Wawasan Nusantara

1. Wadaha.

a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.

b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.

c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

2 .  Isi Wawasan Nusantara

Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:

a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :

a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah

Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.

Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.

D. Hakikat Wawasan Nusantara 

Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.

E. Asas dan Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Asas Wawasan Nusantara.

Merupakan suatu ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar dapat terwujud dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau unsur pembentukan bangsa indonesia berdasarkan suku atau golongan yang dapat menciptakan suatu kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terbagi menjadi :

  • Tujuan yang sama : memiliki suatu tujuan yang sama tanpa adanya suatu paksaan.

  •            Keadilan : kesesuaian dalam membagi hasil dengan cara yang adil dan merata.

  •      Kejujuran :memiliki suatu keberanian dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan kenyataan (relita) walaupun kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi orang lain maupun bagi diri sendiri.

  •      Solidaritas :memiliki rasa setia kawan, dapat memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa meminta suatu imbalan dari orang lain.

  •      Kerjasama :adanya kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai tujuan yang diinginkan.

  •       Kesetiaan dalam menjalin suatu kesepakatan :suatu kesetian atau kesepakatan yang dijalanin bersama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhineka tunggal ika.
Tujuan dalam asas wawasan nusantara untuk menjamin kepentingan dalam nasional didunia yang secara tak tentu selalu berubah-ubah, dan dapat menciptakan kertertiban dunia.

 2. Arah Pandang Wawasan Nusantara.

Dalam arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar dalam hal ini di pengaruhi oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan konstelasi geografi dengan memperhatikan perkembangan lingkungan.

           1.      Arah pandang wawasan nusantara ke dalam :

Mengandung makna bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke dalam memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah atau aspek sosial.
           2.      Arah pandang wawasan nusantara ke luar :
Mengandung makna bahwa dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.

F. Kedudukan dan Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara

1. Kedudukan Wawasan Nusantara
  
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesai adalah ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyimpangan dan penyesatan dalam perjuangan menggapai dan mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Oleh karena itu, wawasan nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Dalam Paradigma Nasional, kedudukan atau stratifikasi wawasan nusantara dapat anda lihat dibawah ini :
  •  Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
  • Undang undang dasar 1945 (UUD) sebagai landasan konstitusi negara berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
  • Wawasan nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai landasan visional.
  • Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
  • GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau kebijakan dasar nasional berkedudukan sebagai landasan operasional.
 2. Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, dorongan, motivasi, serta rambu-rambu dalam penentuan segala kebijaksanaan (kebijakan), tindakan, perbuatan dan keputusan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudukan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentikan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, daerah, dan golongan. Ini bukanlah berarti menghilangkan kepentingan kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, ataupun daerah. Kepentingan kepentingan tersebut akan selalu dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat banyak atau kepentingan nasional. Nasionalisme yang tinggi di berbagai bidang atau segi kehidupan demi terwujudnya tujuan nasional tersebut adalah pancaran dari makin bertambahnya rasa, semangat dan paham kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
 
Sumber :
http://www.apapengertianahli.com/2014/10/wawasan-nusantara-dan-pengertian-wawasan-nusantara.html#_

https://tonyahmad007.wordpress.com/2013/04/07/wawasan-nusantara-landasanunsur-unsur-dan-hakekat-wawasan-nusantara/

http://linaanggreni.blogspot.com/2013/04/asas-arah-pandang-wawasan-nusantara.html


KESIMPULAN
ADALAH WAWASAN NUSANTARA ITU KEBANGSAAN BAHASA INDONESIA INI

Jumat, 17 April 2015

Wawasan Nasional

Pengertian Wawasan Nasional
     Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global. 
    Suatu negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalamnegara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.

A.          Paham kekuasaan
         Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan. paham kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan  koreksi di berbagai sisi.
Paham kekuasaan menurut beberapa para ahli yaitu :
     Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1.      Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2.      Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3.       Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
bNapoleon Bonaparte (abad XVIII)
      Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
       Jendral Clausewitz (abad XVIII)
      Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen”(tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
  1. Teori geopolitik

Penjelasan mengenai teori geopolitik menurut para ahli:
1)      Frederich Ratzel (1844 – 1904)
  1. Pertumbuhan dan perkembangan suatu negara dapat dianalogikan sebagai organisme yang membutuhkan ruang untuk hidup mulai dari lahir sampai dengan matinya kelak.
  2. Semakin luas potensi suatu ruang hidup maka akan semakin memungkinkan kelompok politik tumbuh
  3. Hanya bangsa yang mempunyai keunggulan saja yang dapat bertahan lama dari hukum alam.
  4.  Semakin tinggi budaya suatu bangsa semakin besar akan dukungan akan SDA
  5. Perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya harus diimbangi dengan pemekaran wilayah
  6. Batas-batas negara pada dasarnya bersifat sementara, bila sudah tidak dapat memenuhi maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara dengan cara damai maupun kekerasan
  7.  Negara harus meletakkan dasar suprastuktur geopolitik bahwa negara harus menyesuaikan dengan keadaan sekitar (darat/laut)
2)      Sir Halford Mackinders (1861-1947)
Barang siapa dapat memegang dan menguasai “daerah jantung (heartland)“, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai “pulau dunia (World Island)“, yakni Eropa, Asia, dan Afrika. Barang siapa yang dapat menguasai World Island akhirnya dapat menguasai dunia.
3)      Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
4)      Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
  • Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
  • Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
Dari penjelasan-penjelasan para ahli tersebut, dapat kita simpulkan bahwa Teori Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari tentang potensi berbagai aspek, yaitu: kehidupan, politik, strategi, dan geografi yang dimiliki/didapatkan oleh suatu bangsa. Dari ketiga teori diatas, semua memiliki keterkaitan dalam hal potensi kehidupan, politik, strategi suatu negara berdasarkan satuan ruang yang merupakan dasar utama suatu bahasan penting dalam ilmu geografi. Hal ini dilihat dari teori Retzel di mana di dalam teorinya dia menyebutkan bahwa suatu negara seperti organisme dimana teori Ratzel sangat terpengaruh oleh teori Darwin yang menyebutkan bahwa suatu mahkluk hidup yang semakin sempurna membutuhkan ruang hidup yang semakin luas, begitu pula dengan suatu negara.

.     Paham kekuasaan Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
II.  Geopolitik Bangsa Indonesia

Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme

Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia

 
    GeopolitikI : Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
 Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih 
cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
 Paham Indonesia
 tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air


SUMBER :
http://dianawati799.blogspot.com/2013/04/paham-kekuasaan-dan-teori-geopolitik.html
https://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/03/19/wawasan-nusantarawawasan-nasional-dan-teori-geopolitik/
http://gendilq.blogspot.com/2011/04/paham-kekuasaan-dan-geopolitik-menurut.html
https://girilfc.wordpress.com/2013/03/21/wawasan-nasional-suatu-bangsa-teori-kekuasaan-dan-geopolitik/

KESIMPULAN :
Bermasyarakatan yang ada pada indonesia adalah perbedaan dari suku yang ada pada kekuasaan politik yang ada pada diri sendiri


Sabtu, 28 Maret 2015

Masalah Pendidikan di Indonesia dan Solusinya

Bagi orang-orang yang berkompeten terhadap bidang pendidikan akan menyadari bahwa dunia pendidikan kita sampai saat ini masih mengalami “sakit”. Dunia pendidikan yang “sakit” ini disebabkan karena pendidikan yang seharusnya membuat manusia menjadi manusia, tetapi dalam kenyataannya seringkali tidak begitu. Seringkali pendidikan tidak memanusiakan manusia. Kepribadian manusia cenderung direduksi oleh sistem pendidikan yang ada.
Masalah pertama adalah bahwa pendidikan, khususnya di Indonesia, menghasilkan “manusia robot”. Kami katakan demikian karena pendidikan yang diberikan ternyata berat sebelah, dengan kata lain tidak seimbang. Pendidikanternyata mengorbankan keutuhan, kurang seimbang antara belajar yang berpikir (kognitif) dan perilaku belajar yang merasa (afektif). Jadi unsur integrasi cenderung semakin hilang, yang terjadi adalah disintegrasi. Padahal belajar tidak hanya berfikir. Sebab ketika orang sedang belajar, maka orang yang sedang belajar tersebut melakukan berbagai macam kegiatan, seperti mengamati, membandingkan, meragukan, menyukai, semangat dan sebagainya. Hal yang sering disinyalir ialahpendidikan seringkali dipraktekkan sebagai sederetan instruksi dari guru kepada murid. Apalagi dengan istilah yang sekarang sering digembar-gemborkan sebagai “pendidikan yang menciptakan manusia siap pakai. Dan “siap pakai” di sini berarti menghasilkan tenaga-tenaga yang dibutuhkan dalam pengembangan dan persaingan bidang industri dan teknologi. Memperhatikan secara kritis hal tersebut, akan nampak bahwa dalam hal ini manusia dipandang sama seperti bahan atau komponen pendukung industri. Itu berarti, lembaga pendidikan diharapkan mampu menjadi lembaga produksi sebagai penghasil bahan atau komponen dengan kualitas tertentu yang dituntut pasar. Kenyataan ini nampaknya justru disambut dengan antusias oleh banyak lembaga pendidikan.
Masalah kedua adalah sistem pendidikan yang top-down (dari atas ke bawah) atau kalau menggunakan istilah Paulo Freire (seorang tokoh pendidik dari Amerika Latin) adalah pendidikan gaya bank. Sistem pendidikan ini sangat tidak membebaskan karena para peserta didik (murid) dianggap manusia-manusia yang tidak tahu apa-apa. Guru sebagai pemberi mengarahkan kepada murid-murid untuk menghafal secara mekanis apa isi pelajaran yang diceritakan. Guru sebagai pengisi dan murid sebagai yang diisi. Otak murid dipandang sebagai safe deposit box, dimana pengetahuan dari guru ditransfer kedalam otak murid dan bila sewaktu-waktu diperlukan, pengetahuan tersebut tinggal diambil saja. Murid hanya menampung apa saja yang disampaikan guru.
Jadi hubungannya adalah guru sebagai subyek dan murid sebagai obyek. Model pendidikan ini tidak membebaskan karena sangat menindas para murid. Freire mengatakan bahwa dalam pendidikan gaya bank pengetahuan merupakan sebuah anugerah yang dihibahkan oleh mereka yang menganggap dirinya berpengetahuan kepada mereka yang dianggap tidak mempunyai pengetahuan apa-apa.
Yang ketiga, dari model pendidikan yang demikian maka manusia yang dihasilkan pendidikan ini hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukannya bersikap kritis terhadap zamannya. Manusia sebagai objek (yang adalah wujud dari dehumanisasi) merupakan fenomena yang justru bertolak belakang dengan visi humanisasi, menyebabkan manusia tercerabut dari akar-akar budayanya (seperti di dunia Timur/Asia). Bukankah kita telah sama-sama melihat bagaimana kaum muda zaman ini begitu gandrung dengan hal-hal yang berbau Barat? Oleh karena itu strategi pendidikan di Indonesia harus terlebur dalam “strategi kebudayaan Asia”, sebab Asia kini telah berkembang sebagai salah satu kawasan penentu yang strategis dalam bidang ekonomi, sosial, budaya bahkan politik internasional. Bukan bermaksud anti-Barat kalau hal ini penulis kemukakan. Melainkan justru hendak mengajak kita semua untuk melihat kenyataan ini sebagai sebuah tantangan bagi dunia pendidikan kita. Mampukah kita menjadikan lembagapendidikan sebagai sarana interaksi kultural untuk membentuk manusia yang sadar akan tradisi dan kebudayaan serta keberadaan masyarakatnya sekaligus juga mampu menerima dan menghargai keberadaan tradisi, budaya dan situasi masyarakat lain? Dalam hal ini, makna pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara menjadi sangat relevan untuk direnungkan.
Secara garis besar ada dua solusi untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, yaitu:
1. Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
2. Solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Maka dengan adanya solusi-solusi tersebut diharapkan pendidikan di Indonesia dapat bangkit dari keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru yang berSDM tinggi, berkepribadian pancasila dan bermartabat.
Banyak sekali faktor yang menjadikan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Factor-faktor yang bersifat teknis diantaranya adalah rendahnya kualitas guru, rendahnya sarana fisik, mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan. Namun sebenarnya yang menjadi masalah mendasar dari pendidikan di Indonesia adalah sistem pendidikan di Indonesia itu sendiri yang menjadikan siswa sebagai objek, sehingga manusia yang dihasilkan dari sistem ini adalah manusia yang hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukannya bersikap kritis terhadap zamannya. Maka disinilah dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan mesyarakat untuk mengatasi segalapermasalahan pendidikan di Indonesia.


Kesimpulan dari permasalahan ini adalah kurang ya kepedulian pemerintah kepada rakyat ini.



http://edukasi.kompasiana.com/2013/12/10/masalah-pendidikan-di-indonesia-dan-solusinya-615212.html

Ratu Atut dinyatakan tersangka korupsi

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka 
baru dalam dua kasus dugaan korupsi yakni sengketa Pilkada Kabupaten Lebak serta kasus Pengadaan Alat Kesehatan di Provinsi Banten.
Atut sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan suap yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar pada sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.
Adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sudah lebih dahulu dinyatakan sebagai tersangka dalam dugaan suap tersebut.
"Telah ditemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan dan menetapkan status dalam kasus ini," kata Ketua KPK Abraham Samad saat mengumumkan kemajuan kasus ini, Selasa (17/12) siang.
Dalam kasus yang saat ini ditangani KPK, ia dikenai pasal 6 ayat 1a UU Tipikor,juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Dalam kasus tersebut tersangka Atut Chosiyah dinyatakan bersama-sama atau turut serta dengan tersangka TCW dalam kasus pemberian terhadap ketua MK Akil Mochtar," tambah Samad.
Sementara untuk kasus Alkes, menurut Samad sudah disepakati para penyidik penetapan Atut sebagai tersangka, "namun masih perlu direkonstruksikan perbuatan serta pasal-pasalnya".

'Dinasti Politik'

Media nasional melalui situs internet ramai menyebut status baru Atut hanya berselang beberapa jam setelah sejak semalam hingga sekitar pukul 07.30 pagi tadi, sekelompok penyidik mendatangi rumah dinas Gubernur Banten di Jalan Cipocok 51, Serang Tangerang.
Penggeledahan menurut KPK dilakukan terkait kasus dugaan suap terhadap Akil Mochtar.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, pimpinan KPK perah menyatakan kasus korupsi di Banten bermodus keluarga dimana sanak-saudara Atut dan Wawan memang banyak yang menjadi penguasa di provinsi tersebut.
Wawan sendiri tidak memiliki jabatan resmi dalam pemerintahan tetapi disebut-sebut mempunyai kewenangan besar dalam menetapkan proyek fisik di berbagai tempat di Banten.
Akibat dugaan kasus korupsi yang melibatkan keluarga besar ini, parlemen dan pemerintah berniat mengubah aturan dalam UU Pilkada yang membatasi keterlibatan sebuah dinasti politik.
Atut dilantik menjadi Gubernur Banten tahun 2005, menggantikan Djoko Munandar yang saat itu ditangkap penyidik juga karena kasus korupsi.

Kesimpulan  saya dari  ratu atut Chosiyah itu tidak memikirkan nasip negara ini ya seperti rakyat miskin itu.


http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2013/12/131216_ratuatuttsk